Laporkan Korupsi Lewat SMS!

Melaporkan dugaan korupsi tak lagi ribet. Cukup dengan mengirim SMS ke nomor 1575. Hal ini dimungkinkan setelah adanya kesepakatan kerjasama antara KPK dengan 10 operator seluler di Indonesia. Menurut Rahmat, perwakilan dari salah satu operator seluler, dengan membuka kode akses SMS di nomor 1575, siapapun bisa mengirim informasi soal korupsi langsung ke servernya KPK dan tidak ada campur tangan orang. Operator juga tidak berhak mengakses pesan yang dikirim pelanggan. Selain itu tarif SMS yang diberlakukan adalah tarif normal.

Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendukung pencegahan tindak pidana korupsi, disamping pengaduan melalui website yang selama ini sudah dimiliki KPK. Demi menjaga kerahasiaan informasi, dalam pasal 7 kerjasama itu disebutkan bahwa operator tidak berhak mengakses pesan pendek 1575. Selain itu, tidak diperlukan registrasi oleh pengirim dan operator menjamin pesan pendek tidak akan dipublikasikan.

10 Operator seluler yang bekerja sama dengan KPK yaitu Axis Telekom Indonesia, Bakrie Telecom Tbk, Hutchison cp telekomunikasi, Indosat Tbk, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Smartfren Tbk, Smart Telecom Indonesia, Telkom Tbk, Telkom Seluler, dan XL Axiata Tbk.

Ayo ramai-ramai lapor ke 1575!!


foto: suara-tamiang.com